Biaya dan Lama Proses Legalisir Dokumen Di Kemenag
” PEMBAYARAN
SETELAH LEGALISIR SELESAI ”
Untuk Legalisir Dokumen di Kementerian Agama RI/ Kemenag Percayakan Hanya
Kepada Kami. Asahan Jaya Mandiri. Biro Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian Agama
RI/ Kemenag. Proses Cepat, Biaya Murah, Syarat Mudah. Legalisir Dokumen di Kementerian
Luar Negeri RI/ Deplu Express
Adapun Beberapa Dokumen yang dapat Kami Legalisir di Kementerian Agama RI/ Kemenag antara Lain : Buku Nikah, Akte Cerai
Anda Duduk Manis dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami
Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput ataupun Mengantarkan Berkas.
Kami Juga Melayani Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham,
Kementerian Luar Negeri, Kementrian Agama. Dan Legalisir Dokumen di Kedutaan
Arab ( Uni Emirat ), Argentina, Austria, Belanda, Bangladesh, Belgia, China,
Brazil, India, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Mesir, Meksiko, Malaysia,
Pakistan, Filipina, Perancis, Rusia, Singapura, Spanyol, Taiwan, Thailand,
Vietnam, Arab Saudi, New Zealand, Qatar, Dubai, Kanada, Kroasia, Polandia,
Portugal, Swedia, Swiss, Dan Lain-lain
Untuk Legalisir Dokumen Cepat, Murah, dan Mudah Silakan Hubungi
Telp / SMS. 0852.8107.7379./ 0878.8383.0759
Catatan :
·
Layanan
Antar Jemput Berkas se Jakarta
·
Untuk
Luar Jakarta Berkas di Kirim Melalui Jasa TIKI, dan JNE
·
Pembayaran
Dilakukan Setelah Legalisir Selesai











