Biaya dan Lama Proses Legalisir Dokumen Di
Kedutaan India
” PEMBAYARAN
SETELAH LEGALISIR SELESAI ”
Untuk Legalisir Dokumen di Kedutaan India Percayakan Hanya Kepada Kami.
Asahan Jaya Mandiri. Biro Jasa Legalisir Dokumen di Kedutaan India. Proses
Cepat, Biaya Murah, Persyaratan Mudah.. Legalisir Dokumen di Kedutaan India
Sehari Jadi.
Adapun Beberapa Dokumen yang dapat Kami Legalisir di Kedutaan India antara
Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku Nikah, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK, Surat
Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu Keluarga, Dan
Lain-lain. Sebelum di Legalisir di Kedutaan India Harus Terlebih dahulu
Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham dan Kementerian Luar Negeri
Anda Duduk Manis dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf
Kami Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput ataupun Mengantarkan
Berkas.
Kami Juga Melayani Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham,
Kementerian Luar Negeri. Dan Legalisir Dokumen di Kedutaan Arab ( Uni Emirat ),
Argentina, Austria, Belanda, Brazil, Bangladesh, Belgia, China, India, Italia, Jepang,
Jerman, Korea, Mesir, Meksiko, Malaysia, Pakistan, Filipina, Perancis, Rusia,
Singapura, Spanyol, Taiwan, Thailand, Vietnam, Arab Saudi, Dubai, Qatar,
Kanada. Kroasia, New Zealand, Portugal, Polandia, Dan Lain-lain
Untuk Legalisir Dokumen Cepat, Murah, dan Mudah Silakan Hubungi
Telp / SMS. 0852.8107.7379./ 0878.8383.0759
Catatan :
·
Layanan
Antar Jemput Berkas se Jakarta
·
Untuk
Luar Jakarta Berkas di Kirim Melalui Jasa TIKI, dan JNE
·
Pembayaran
Dilakukan Setelah Legalisir Selesai











