Biaya Dan Lama Proses Legalisir Dokumen Di Kedutaan Taiwan / Teto
” PEMBAYARAN
SETELAH LEGALISIR SELESAI ”
Untuk Legalisir Dokumen di Kedutaan Taiwan Percayakan Hanya Kepada Kami.
Asahan Jaya Mandiri. Biro Jasa Legalisir Dokumen di Kedutaan Taiwan. Cepat,
Murah, Mudah. Legalisir Dokumen di Kedutaan Taiwan Express
Adapun Beberapa Dokumen yang dapat Kami Legalisir Dokumen di Kedutaan Taiwan
antara Lain : Ijazah, Transkrip Nilai, Buku Nikah, Akte Cerai, Akte Lahir, SKCK,
Surat Perjanjian, Dokumen Perusahaan, Dokumen Kawin Campur, KTP, Kartu
Keluarga, Dan Lain-lain. Sebelum di Legalisir di Kedutaan. Dokumen Harus
Terlebih dahulu Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham dan Kementerian Luar
Negeri
Anda Duduk Manis dan Tidak Perlu Repot-repot Keluar Rumah/ Kantor. Staf Kami
Akan Datang ke Rumah/ Kantor Anda untuk Menjemput ataupun Mengantarkan Berkas.
Kami Juga Melayani Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham,
Kementerian Luar Negeri. Dan Legalisir Dokumen di Kedutaan Arab ( Uni Emirat ),
Argentina, Austria, Belanda, Bangladesh, Belgia, China, Brazil, India, Italia, Jepang,
Jerman, Korea, Mesir, Qatar, Swedia, Meksiko, Malaysia, Pakistan, Pilipina,
Perancis, Rusia, Singapura, Spanyol, Taiwan, Thailand, Vietnam, Dan Lain-lain
Untuk Legalisir Dokumen Cepat, Murah, dan Mudah Silakan Hubungi
Telp / SMS. 0852.8107.7379./ 0878.8383.0759
Catatan :
·
Layanan
Antar Jemput Berkas se Jakarta
·
Untuk
Luar Jakarta Berkas di Kirim Melalui Jasa TIKI, dan JNE
·
Pembayaran
Dilakukan Setelah Legalisir Selesai











